Melalui MLA tersebut, kedua negara membentuk tim investigasi bersama untuk mengungkap kasus penyelundupan lebih dari 53 tengkorak babi rusa, lebih dari 100 mimbar ikan gergaji, sejumlah besar karang dan kulit ular, tulang paus dan berbagai bagian tubuh spesies langka lainnya dari Bali ke Belanda. Saat ini, pelaku telah ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman penjara di Indonesia pada November 2019.
Acara pemberian penghargaan Asia Environmental Law Enforcement Award 2020 melalui daring ini, diikuti 8 penerima penghargaan dari negara-negara Nepal, Malaysia, Filipina, India, Indonesia dan komite peninjau dari UNDP, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Secretariat of the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), World Customs Organization (WCO) dan International Crime Police Organisation (Interpol). yz
Kolaborasi Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri Buahkan Penghargaan UNEP 2020





