KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemkot Tangerang akan menertibkan parkir liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stasiun Batuceper pada 10 Desember 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga estetika dan fungsi ruang hijau sebagai fasilitas publik.
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan bahwa PT Tangerang Nusantara Global (TNG) telah menyediakan fasilitas Park ‘N Ride di kawasan Terminal Poris untuk memberikan solusi parkir yang lebih aman dan terorganisir.
“Kami mengajak seluruh warga yang biasanya parkir di ruang terbuka agar memanfaatkan fasilitas Park ‘N Ride yang telah disiapkan”, kata Nurdin.
Dinas Perhubungan akan memasang rambu dan marka jalan untuk keamanan pejalan kaki, serta mengedukasi masyarakat melalui spanduk pemberitahuan.
Penertiban ini diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat dan menciptakan ketertiban di sekitar Stasiun Batuceper. san/*





