KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang telah melakukan penertiban terhadap parkir liar di sekitar Stasiun Batu Ceper dan Terminal Poris Plawad.
Penataan parkir liar ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk mewujudkan ketertiban umum serta mengoptimalkan penggunaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa penertiban parkir liar ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi publik, khususnya para penumpang KRL Commuter Line dan pengguna Terminal Poris Plawad.
“Penertiban ini sangat penting untuk mengurangi kemacetan di kawasan Stasiun Batu Ceper dan Terminal Poris Plawad. Kami ingin memberikan kenyamanan lebih kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada transportasi publik. Selain itu, langkah ini juga akan mengurangi kepadatan parkir liar yang sudah cukup lama mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” kata Suhaely.
Penertiban parkir liar di area tersebut juga sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang untuk mendukung rencana pembangunan jembatan gantung (skybridge) yang akan memfasilitasi mobilitas warga yang menggunakan Stasiun Batu Ceper dan Terminal Poris Plawad.
Diharapkan, jembatan gantung ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan pengguna transportasi publik.
Sebagai alternatif solusi bagi pengguna kendaraan pribadi, Pemkot Tangerang melalui PT. Tangerang Nusantara Global (TNG) telah menyediakan fasilitas parkir resmi (Park and Ride) di area Terminal Poris Plawad.
Fasilitas ini dapat menampung antara 1.000 hingga 2.000 kendaraan roda dua, dan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada parkir liar.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penertiban berjalan efektif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Park and Ride yang kami sediakan. Ini adalah langkah nyata untuk mendukung sistem transportasi umum yang lebih tertata,” ujar Suhaely.
Dengan adanya penataan parkir liar dan penyediaan fasilitas parkir resmi, Pemkot Tangerang berharap dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang, serta mendukung peningkatan kualitas transportasi publik yang semakin dibutuhkan. san/*