Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba di Kediamannya 

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Artis sinetron, Fachri Albar ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu (20/4) kemarin.

Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo membenarkan penangkapan artis sinetron Netflix itu.

“Ya, kami dari Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 waktu Indonesia Barat, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang pabrik figur,” kata Kompol Vernal kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

“Dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Kompol Vernal mengatakan Fachri ditangkap di kediamannya di daerah Jakarta Selatan.

“Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di Kediaman yang bersangkutan,” ujarnya.

“Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri,” jelasnya.

Vernal menyebut, selain aktor sinetron FA juga pernah bermain di film layar lebar dan pemain band.

“Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron. Maupun yang bersangkutan juga ada film layar lebar, kemudian juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya band dan sebagainya,” bebernya.

Saat diamankan, Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Barat engan menyebut narkoba yang digunakan Fachri dan barang bukti yang diamankan polisi.

“Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas. Nanti konfirmasi ke teman-teman sekalian,” kata Vernal.

Sebelumnya Fachri Albar pernah ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) yang lalu.

Fachri Albar saat itu didakwa memiliki 4 jenis narkotika. Keempat jenis narkotika itu adalah sabu, ganja, tablet berwarna pink diduga narkotika, dan Dumolid.

Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.