JAKARTA, KONSEPNEWS – Kurang dari 24 jam, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan oknum debt collector berinisial J yang melakukan kekerasan terhadap karyawan pabrik baja ringan di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/5) pagi.
Penangkapan oknum debt collector itu dilakukan tak lama setelah rekaman aksi kekerasan tersebut viral di berbagai media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan penangkapan tersebut.
“Oknum debt collector inisial J yang sempat menggoyang pagar dan memaksa masuk ke dalam area pabrik hingga melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan, telah berhasil kami amankan,” kata AKBP Arfan, Selasa (13/5/2025).
Arfan menjelaskan, kasus berawal saat pelaku J bersama tiga rekannya datang ke pabrik untuk menagih utang ratusan juta rupiah kepada seorang wanita yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.
Informasi yang mereka terima berasal dari mantan suami wanita tersebut, yang diduga memberikan keterangan palsu soal tempat kerja.
“Saat para pelaku memaksa masuk, korban berinisial C berusaha menghalangi dan akhirnya menjadi sasaran kekerasan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka fisik ringan,” jelasnya.
“Saat ini baru satu pelaku yang kami amankan, yakni J. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan proses pengejaran masih berlangsung,” kata Arfan.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya pelaku J dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan serta Pasal 335 KUHP mengenai pemaksaan dengan kekerasan dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. Zan





