Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 6 Kg Ganja di Jaktim

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat bruto 6 kilogram di wilayah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (14/5) malam.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktifitas transaksi narkotika jenis ganja di daerah tersebut.

“Tim Subdit 3 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Bekasi Barat, Tim berhasil mengamankan seorang Pria inisial HP(32) di Jalan Bintara, Bekasi Barat ,” kata AKBP Ade Candra, Kamis (15/5/2025).

“Dari hasil penggeledahan di kamar kontrakan tersebut tim menemukan enam paket berwarna coklat yang berisi ganja dengan total berat bruto 6 kilogram, serta satu unit handphone,” sambungnya.

Ade Candra, juga menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat dan penyelidikan intensif oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti ganja digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.