JAKARTA, KONSEPNEWS – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto membantu fasilitasi tuntutan para ojek online (ojol) yang melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Monas Jakarta Pusat, Selasa (20/5).
“Kalau saya (Kapolda) kan sebagai aparat keamanan, memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung, Pak Wamenkopolkam (Letjen Purn TNI,Lodewijk F Paulus) siap menampung dan Dirjen hubungan darat,” kata Irjen Karyoto kepada Wartawan di Patung Kuda, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya aksi demo para ojol tidak akan selesai jika hanya berorasi di jalan tanpa adanya diskusi dan regulasi (aturan) dari pemerintah.
“Tidak mungkin regulasi diselesaikan di jalan, silahkan diskusi aja, apa permintaannya, nanti ya makanya gak ada yang namanya regulasi diselesaikan di jalan hari ini, ditandatangani gak ada, itu namanya memaksa,” ujar Kapolda.
“Semuanya kan ada, (perwakilan nya) komisi v pun berkehendak ingin memanggil mereka, apa masalahnya, mungkin akan dibantu fasilitasi, pemerintah sebagai, DPR wakilnya rakyat ingin membantu masyarakat selesaikan masalah, selama ini ada gap, gap nya itu belum ketemu, ya baguslah pak wamenko polkam fasilitasi ,”bebernya.
Karyoto telah berusaha untuk membantu mempertemukan peserta demo untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya ke pihak pemerintahan. Namun mereka terkesan mengabaikan ajakan Kapolda Metro Jaya itu.
“Mereka Perwakilannya masih bingung berapa orang, saya bilang 10, saya bilang atas nama aparat keamanan 25, saya ngomong ke sana,” ujarnya.
“Kalau gamau aturan main aja (hingga pukul) 18.00 mengganggu ketertiban ya kita bubarkan,” tegasnya.
Kapolda menyebut, para ojol memaksa untuk bertemu dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, namun Karyoto menyarankan untuk menemui Dirjen Perhubungan.
“Menteri kita lihat dulu ada gak, mau gak , atau menteri sedang ada tugas lain kita gak tau. Ada dirjennya, dirjen ini udah tinggi, pejabat tinggi. Langsung menteri, dirjen langsung menteri,” jelasnya.
“Beliau akan sampaikan ke menteri, nanti kan aplikator dipanggil, DPR juga mungkin membantu fasilitasi menyelesaikan,” ujar Karyoto.
Sebelumnya, sejumlah komunitas dan aliansi pengemudi ojek online yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia, termasuk SEPOI, ASOOI, LKN, SPAI, Lalamove Bersatu, SPMI R4, Armada Sewa Online Indonesia, serta Gerakan Ojol Merdeka melakukan aksi unjuk rasa di sekitar patung kuda, Monas Jakarta Pusat.
Sementara itu, aksi lainnya digelar oleh Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) bersama beberapa elemen massa lainnya di sekitar gedung parlemen DPR RI.
Para peserta Aksi menyuarakan beberapa tuntutan utama, antara lain pemotongan potongan aplikasi sebesar 10%, revisi terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 dan 1001 Tahun 2022, revisi UU Nomor 22 Tahun 2009, serta desentralisasi kewenangan pengelolaan transportasi daring dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Massa juga menyoroti implementasi Permenhub No. 12 Tahun 2019 yang mengatur ojek online. Zan





