Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, Polri Kerahkan 916 Personel

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polri mengerahkan sekitar 916 personel gabungan dalam rangka pengamanan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7).

Sidang berlangsung di Ruang Prof. Dr. M. Hatta Ali, lantai 1 PN Jakarta Pusat, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, S.H., M.H., dan dihadiri sekitar 100 orang.

Di luar pengadilan, sekitar pukul 08.00 WIB, massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di sisi kanan depan PN Jakarta Pusat. Massa berjumlah sekitar 150 orang membawa isu nasional, mendesak penghentian persidangan karena dinilai bermuatan politis.

Kapolres Metro Jakarta Pusa,t Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, total 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang serta aksi unjuk rasa.

“Orator baik yang pro maupun kontra kami imbau agar tidak memprovokasi massa, tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas umum, agar tertib selama jalannya sidang, tidak melawan petugas pengamanan, dan tidak membakar ban bekas,” kata Kombes Susatyo dalam siaran persnya, Kamis (3/7/25).

Kapolres juga menekankan agar seluruh pihak menghargai himbauan petugas kepolisian demi kenyamanan bersama. 

“Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktifitas, dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar,” imbuhnya.

Tak lupa, Susatyo mengingatkan kepada seluruh peserta aksi dan pengunjung sidang untuk saling menjaga ketertiban. 

“Kami di sini hadir untuk mengamankan dan melayani masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti. Sampaikan pendapat dengan damai, kami akan mengawal dengan hati,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, petugas dilapangan tidak dibekali senjata api saat melakukan pengamanan sidang di PN Jakarta Pusat.

“Hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya. Laksanakan pengamanan secara humanis dan profesional. Ingat, kita semua bersaudara meskipun berbeda pandangan,” kata Susatyo.

“Untuk arus lalu lintas di depan PN Jakarta Pusat, pihak kepolisian menyatakan situasional dan mengimbau warga agar mencari jalan alternatif selama jalannya persidangan,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.