TANGSEL, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah yang bertujuan mengurangi beban TPA Cipeucang dan memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Bangkonol, Pandeglang. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Ruang Anggrek, Puspemkot Tangsel, dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan serta Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.
Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil diskusi panjang antara kedua belah pihak yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Diskusi itu, kata dia, menghasilkan poin-poin penting yang tertuang dalam kontrak kerja sama. Pilar juga menekankan bahwa perjanjian ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Tangsel, DPRD Kabupaten Pandeglang, serta masyarakat kedua daerah.
“Diskusi ini sudah cukup lama dilalui Pak Wali Kota dan juga oleh Bupati Pandeglang dan kami tindaklanjuti. Diskusi itu menghasilkan poin-poin kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama,” ujar Pilar.
Ia menambahkan bahwa tahap selanjutnya akan dimulai setelah pengesahan anggaran perubahan dan lelang pengangkutan, dengan target operasional pada akhir Agustus 2025. Volume sampah yang akan dikirim ke TPA Bangkonol diperkirakan mencapai 500 ton per hari.
Pilar juga menjelaskan, kerja sama ini menjadi mungkin setelah Kementerian Lingkungan Hidup memberikan izin pemanfaatan TPA Bangkonol sebagai tempat pengolahan sampah. Hal ini menjadi solusi jangka menengah untuk mengatasi kelebihan kapasitas di TPA Cipeucang, sembari menunggu rampungnya proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Tangsel.
“Dari Kementerian Lingkungan Hidup diperbolehkan karena layak mengelola sampah. Sedangkan di TPA Cipeucang Tangsel kan saat ini overload, maka kita kerjasamakan pengolahan sampah selama 4 tahun sambil menunggu projek PSEL selesai,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa masyarakat di sekitar TPA Bangkonol menyambut baik kerja sama ini. Ia juga menilai jalur truk pengangkut sampah tidak akan mengganggu pemukiman warga karena rute yang dilalui relatif minim aktivitas pemukiman.
“Di Bangkonol alhamdulillah masyarakat kita sangat welcome, menyambut baik kerja sama ini dan kaitan hal-hal lain tentu ada evaluasi yang kami lakukan,” ujar Iing.
Ia berharap kerja sama ini akan memberi manfaat besar bagi kedua daerah. “InsyaAllah kita berdoa kepada Allah karena memang kerja sama ini semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Kota Tangsel. Tentu kita akan berupaya semaksimal mungkin supaya kerja sama ini dapat sesuai yang diharapkan kita bersama,” tutupnya. san/*