Tangki Sedot WC Buang Limbah ke Sungai, Pemkot Bekasi Bertindak Tegas

by
artwork dok. chatgpt
artwork dok. chatgpt

KOTA BEKASI, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun tangan menyikapi video viral yang memperlihatkan aksi pembuangan limbah tinja ke Sungai Ciliwung dari atas Jembatan Tol Cijago. Setelah melakukan verifikasi lapangan pada 2 September 2025, DLH menemukan bukti bahwa kendaraan tangki sedot WC dengan nomor polisi B 9231 KNA terlibat dalam peristiwa pencemaran tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan tangki itu dikelola oleh seorang pengusaha bernama Julfikar dengan status sewa dari pemilik kendaraan. Sopir yang mengoperasikan tangki diketahui membuang limbah langsung ke sungai demi meraup keuntungan pribadi, padahal limbah seharusnya dibuang ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) Bantargebang.

Plt. Kepala DLH Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih, M.Sc, menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Ia menilai perbuatan itu tidak hanya mengganggu ekosistem Sungai Ciliwung, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di kawasan perkotaan.

“Setiap pelaku usaha wajib mematuhi peraturan pengelolaan limbah. Tindakan seperti ini merugikan lingkungan dan masyarakat, serta tidak akan ditoleransi,” tegas Kiswatiningsih dalam keterangannya.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi memberikan arahan teknis kepada pengelola usaha jasa sedot WC tersebut. Arahan itu meliputi kewajiban untuk bekerjasama dengan pihak berizin resmi dalam pengelolaan limbah domestik serta melengkapi seluruh perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

DLH juga mewajibkan pengelola usaha untuk menyampaikan laporan tindak lanjut disertai bukti pendukung dalam waktu 30 hari kalender sejak diterimanya surat arahan. Langkah ini disebut penting untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan secara benar dan tidak lagi mencemari sungai maupun lingkungan sekitar.

Kiswatiningsih menambahkan bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran. Menurutnya, upaya menjaga kebersihan Sungai Ciliwung tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat.

“DLH menghimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola limbah, untuk taat aturan demi menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat. Sungai adalah sumber kehidupan, dan kita wajib menjaganya bersama-sama,” tutup Kiswatiningsih. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.