KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Jalan pintas yang ditempuh seorang pemuda berusia 21 tahun di Tangerang berakhir dengan penyesalan. Demi keuntungan cepat, ia nekat menjual obat keras tanpa izin hingga akhirnya digelandang polisi dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
Pemuda berinisial N itu ditangkap jajaran Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru. Dalam operasi yang dilakukan secara mendadak, petugas menemukan ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Exymer yang disembunyikan untuk diedarkan. Sejumlah uang tunai hasil penjualan serta telepon genggam yang menjadi alat transaksi juga disita sebagai barang bukti.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas N. Ia disebut kerap menerima tamu tak dikenal pada malam hari, dan pertemuan singkat itu diduga kuat sebagai transaksi obat keras. Kecurigaan itu terbukti ketika polisi melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti di tangan pelaku.
Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, menegaskan bahwa peredaran obat keras ilegal merupakan ancaman serius bagi masyarakat. “Tramadol dan Exymer hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Jika disalahgunakan, obat-obatan ini bisa merusak kesehatan bahkan mengancam nyawa,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, N mengaku menjual obat keras demi mencari uang tambahan. Namun, pilihannya justru menyeret dirinya ke masalah besar. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, perbuatannya membuat ia terancam pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana iming-iming keuntungan singkat dapat menghancurkan masa depan anak muda. Alih-alih membangun karier yang sehat, N justru harus berurusan dengan hukum yang bisa merenggut masa depannya.
Polisi mengingatkan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjebak dalam bisnis haram semacam ini. Selain membahayakan diri sendiri, peredaran obat keras tanpa izin juga berisiko merusak lingkungan sosial, menimbulkan kecanduan, dan membuka peluang tindak kriminal lain.
Kini, nasib N ditentukan oleh proses hukum. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa tidak ada ruang aman bagi pengedar obat keras ilegal. Setiap langkah salah bisa berakhir di balik jeruji besi, dengan masa depan yang harus dipertaruhkan. san/*