Polisi Tangkap Dua Pemuda Kelola Situs Judi Online di Jakbar 

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua pemuda berinisial NA (27) dan Rl (25) saat mengoperasikan situs judi online di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Jakarta Barat, Rabu (17/9) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram. 

Situs-situs tersebut antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, hingga Ares77.

Dalam praktiknya, NA bertindak sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sementara RL berperan sebagai operator dan admin. 

“Keuntungan dari judi online ini dibagi rata. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku mengaku sudah mengantongi sekitar Rp100 juta, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari,” kata AKBP Arfan dalam konferensi persnya, Kamis (25/9/25).

Arfan menyebut, uang hasil judi tersebut ditampung melalui rekening bank, lalu dialihkan ke aplikasi dompet digital. 

Dari pengakuannya, kedua pelaku belajar membuat situs dan coding secara otodidak setelah lulus dari SMK. 

“Mereka melakukannya atas dasar keinginan pribadi dan ekonomi, tanpa ada jaringan lain yang membantu,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menambahkan, kasus ini terbongkar berkat patroli siber yang dilakukan jajarannya. 

“Jadi, kami mengecek dari TKP sendiri di Rawa Lele atau di Kalideres, mereka memiliki server sendiri,” kata Arfan.

“Keuntungan dari kegiatan tersebut di bagi dua oleh para tersangka,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.