JAKARTA, KONSEPNEWS – Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) ikut angkat suara terkait pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum YPJI, Andi Arif, menilai tindakan tersebut merupakan sinyal buruk bagi iklim kebebasan pers di Indonesia. Menurutnya, pertanyaan wartawan adalah bagian dari kerja jurnalistik yang seharusnya dihargai, bukan malah dibatasi.
“Wartawan bertugas menyampaikan pertanyaan yang mewakili kepentingan publik. Jika hal itu kemudian dibalas dengan pencabutan akses, maka ini sama saja dengan membatasi hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” kata Andi Arif dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
Andi Arif mengingatkan bahwa konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah secara tegas menjamin kebebasan pers dan perlindungan hukum bagi wartawan.
“Pasal 4 dan Pasal 8 UU Pers jelas menyebutkan kemerdekaan pers dijamin, serta wartawan mendapat perlindungan hukum. Artinya, tindakan pembatasan seperti ini tidak memiliki landasan yang benar,” ujarnya.
YPJI mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik sekaligus memastikan agar kasus serupa tidak terulang. Andi juga menekankan pentingnya menjaga hubungan sehat antara pemerintah dan media, agar tidak ada kesan upaya membungkam suara kritis.
“Kebebasan pers adalah tiang demokrasi. Begitu tiang ini diganggu, maka yang goyah bukan hanya pers, tapi juga demokrasi kita secara keseluruhan,” tutur Andi Arif. ***