Satpol PP Tangerang Tegakkan Perda, Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Anyar

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk menata kawasan perkotaan terus berjalan. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkot kembali melakukan aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di sekitar Pasar Anyar, Rabu (8/10/2025).

Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya pedagang yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai lapak jualan. Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyebut langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Kami memastikan kegiatan hari ini berjalan lancar dan kondusif. Fokusnya adalah mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan,” ujar Irman.

Ia menambahkan, operasi kali ini melibatkan personel gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, serta unsur kecamatan dan kelurahan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan kegiatan berjalan tertib tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.

Meski demikian, Irman menegaskan bahwa Pemkot Tangerang tetap memberikan ruang dialog dengan para pedagang. Penertiban bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan untuk menata agar semua pihak mendapat kenyamanan yang sama.

“Bagi pedagang yang ingin tetap berjualan, kami arahkan ke lokasi yang lebih layak. Prinsip kami adalah tertib, tapi juga manusiawi,” ungkapnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Tangerang dalam mempercantik kawasan Pasar Anyar agar lebih tertata dan mudah diakses. Pemerintah berharap kawasan ini bisa kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang rapi, bersih, dan nyaman bagi pembeli.

Penertiban kali ini menandai konsistensi Pemkot Tangerang dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan ramah bagi semua. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, wajah Pasar Anyar perlahan bertransformasi menuju kawasan yang lebih modern dan tertib. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.