82 Gram Sabu Siap Edar Diamankan Polsek Pakuhaji

by
foto dok. polrestro tangerang kota
foto dok. polrestro tangerang kota

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Langkah tegas kembali diperlihatkan Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika. Melalui operasi yang digelar Kamis (23/10/2025), polisi berhasil menggulung jaringan kecil peredaran sabu di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan mengamankan empat pelaku beserta barang bukti 82,17 gram sabu siap edar.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan hasil konkret dari kerja sama antara aparat dan masyarakat. Informasi awal berasal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah rumah di kawasan tersebut. Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh, S.H., menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti setiap laporan dengan serius demi menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, S.H., membawa tim ke lokasi target. Petugas mengamankan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, yang setelah diperiksa kedapatan membawa pipet kaca. Dari pengakuan pelaku, polisi menelusuri jejaknya hingga menemukan rumah tempat ia menggunakan sabu bersama rekannya.

Di lokasi itu, petugas mendapati tiga orang pria sedang mengonsumsi sabu di ruang tamu. Mereka diamankan tanpa perlawanan, sementara hasil penggeledahan mengungkap satu paket besar sabu, timbangan digital, dan beberapa paket kecil siap edar yang tersimpan dalam tas kecil milik pelaku T alias Yono.

Penyidik kemudian menemukan barang bukti tambahan berupa alat hisap, tiga unit ponsel, serta dua buku catatan transaksi yang menjadi bukti kuat adanya praktik perdagangan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa T merupakan bandar utama, sedangkan M alias Imi, ST, dan U berperan sebagai pengguna sekaligus kurir lokal.

Kapolsek Rokhmatulloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah diamankan. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar dua pelaku lain yang masih buron, yakni Komet dan Ipul,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melapor setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada kejahatan narkoba.

Komitmen itu turut ditegaskan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, yang mengapresiasi kerja cepat Polsek Pakuhaji. “Kami ingin menjadikan wilayah hukum Tangerang sebagai zona merah bagi para pelaku narkotika. Siapa pun yang mencoba bermain, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi masyarakat dan aparat masih menjadi senjata paling ampuh dalam memutus rantai peredaran narkoba. Semangat itu kini terus dijaga Polsek Pakuhaji agar wilayah pesisir utara Tangerang tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.