JAKARTA, KONSEPNEWS – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof Dr Dedi Prasetyo meresmikan program aplikasi layanan pengaduan reserse Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/12).
Program pelayanan pengaduan reserse ini merupakan program unggulan dan terobosan Kabareskrim, Komjen Pol Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Karo Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak mengatakan, aplikasi pelayanan pengaduan reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung, pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp.
“Aplikasi Ini memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” kata Brigjen Boy Rando dalam siaran persnya, Jumat (12/12/25).
Brigjen Boy Rando menjelaskan, saat ini pelayanan pengaduan masyarakat ke Biro Wassidik melalui surat, e-wassidik, dan limpahan Dumas PRESISI dirasakan penanganannya masih relatif lama serta kurang komunikatif.
Ia mengungkapkan keunggulan pelayanan pengaduan reserse yang diluncurkan oleh Wakapolri tersebut. Di antaranya, kemudahan akses aplikasi.
“Masyarakat cukup dengan memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang tersedia, pelapor dapat langsung membuat pengaduan masyarakat dari mana pun,” jelasnya.
Selain itu, keunggulan lainnya, aplikasi ini komunikasinya terintegrasi dan berkelanjutan antara pelapor dengan petugas melalui fitur whatsapp chat dan telepon. Pelapor Akan langsung dilayani oleh Petugas dalam waktu 1×24 jam.
“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” ujar Boy Rondo.
Boy Rando menyebut, keunggulan lainnya dari aplikasi program pelayanan pengaduan reserse ini berupa gelar perkara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting.
“Aplikasi ini jelas memudahkan pelapor untuk berdiskusi langsung dengan penyidik, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ungkapnya.
Keunggulan lainnya, kata Boy Rondo, pembaruan perkembangan terbaru pengaduan diinformasikan kepada pelapor melalui notifikasi aplikasi WhatsApp. Selain itu, pelapor dapat secara mandiri memantau status perkembangan pengaduan masyarakat langsung melalui aplikasi.
“Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas sangat kompeten,” ujarnya.
“Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang serse dan pengalaman penyidikan serta dibekali kemampuan public speaking,” jelas Boy Rando.
Karo Wasidik mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaporkan aduannya tinggal klik aja atau hubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 dan atau datang langsung ke ruang konsultan pelayanan pengaduan reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” pungkasnya. Zan





