JAKARTA, KONSEPNEWS – Polsek Kembangan berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan pencurian terhadap pedagang bakso di Jl. Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/12) lalu.
Aksi pasutri itu sempat viral di berbagai media sosial yang memperlihatkan pelaku berpura-pura memborong dagangan bakso untuk acara hajatan, namun diam-diam mengambil uang hasil dagangan pedagang bakso.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian abu-abu secara diam-diam mengambil uang dari dalam laci gerobak bakso saat pedagang lengah.
Kapolsek Kembangan, Kompol M. Taufik Iksan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pasutri tersebut.
“Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25) di kediamannya di Jl. KH Dewantara RT 04/02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, pada Jumat 12 Desember ,” kata Kompol Taufik kepada wartawan, Sabtu (13/12/25).
Kapolsek menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak.
Saat pedagang bakso sedang melayani pesanan, sang suami mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbincang, sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku.
“Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp150.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kembangan,” ujar Taufik.
Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Kembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pasangan suami istri itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Zan





