JAKARTA, KONSEPNEWS – Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus tewasnya satu keluarga di salah satu rumah di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban diketahui Ibu dan anak yang ditemukan meninggal dunia karena diracun.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erik Frendris mengatakan, kasus berawal dari informasi warga terkait adanya korban 3 orang meninggal dunia dalam satu rumah yang berada di Warakas Tj Priok, pada Selasa (2/2) kemarin.
“Adapun korban yang diidentifikasi yaitu yang pertama seorang ibu-ibu inisial SS umur 50 tahun, kemudian seorang perempuan AF 27 tahun, kemudian seorang laki-laki atau anak inisial AD umur 14 tahun. Kemudian di TKP juga terdapat satu orang laki-laki inisial MK umur 24 tahun,” kata Kombes Erik saat jumpa pers, Jumat (5/2/26).
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara melibatkan Puslabfor Bareskrim, toksikologi lingkungan bidang kimia dan Biologi & forensik, Departemen Kimia Laboratorium Kimia Nipah Universitas Indonesia untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan serta otopsi yang dilakukan bersama Tim Bareskrim Polri, para korban diduga meninggal dunia karena diracun.
“Kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” ujar AKBP Onkoseno.
“Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar video terkait tewasnya satu keluarga yang keracunan.
“Kami menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, mari kita bersama-sama menjaga empati, menghormati martabat para korban, dan memberikan ruang yang layak bagi keluarga untuk berduka,” kata Kombes Budi.
“Serta kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan potongan informasi, narasi, ataupun komentar yang belum terverifikasi, karena hal tersebut dapat menambah korban psikologis keluarga, serta menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” imbuhnya. Zan





