Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU yang Mengaku Anggota di Jaktim

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap 3 petugas SPBU Pertamina di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.10 WIB. 

Aksi tersebut sempat viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan pelaku mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku diketahui berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.

“Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU. Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Selasa (24/2/26). 

“Salah satu korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pulo gadung pada Senin (23/2) dan perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Pulo gadung, Polres Metro Jakarta Timur,” sambungnya.

Akibat peristiwa penganiayaan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pelaku.

“Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMH. dan diketahui bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Kombes Budi.

Budi menyebut, pelaku diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulo gadung di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur pada Selasa (24/2) sekitar pukul 16.00 WIB . 

Pelaku saat ini telah digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaku berprofesi wiraswasta bukan anggota kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” tegasnya.

“Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” sambungnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” imbuhnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.