TANGERANG, KONSEPNEWS – Tahanan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota meninggal dunia diduga dianiaya oleh sesama penghuni sel. Korban diketahui bernama Wahyudi alias Mukti alias Ali (46), tewas pada Rabu (17/6) malam setelah ditemukan tidak sadarkan diri di dalam sel tahanan Polsek Jatiuwung dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dinda.
Dari informasi yang didapat, korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tahanan lain atas nama Heriyanto alias Candra. Terduga pelaku disebut menendang korban serta melemparkan galon air minum berisi penuh ke arah tubuh dan kepala korban
Korban merupakan tahanan dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang ditahan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung sejak 25 Mei 2026. Masa penahanannya kemudian diperpanjang oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada 10 Juni 2026. Saat kejadian, korban telah menjalani masa penahanan selama 24 hari.
Sementara itu, tahanan yang diduga melakukan penganiayaan adalah Heriyanto alias Candra bin Kuncoro yang saat ini juga berstatus tahanan Polsek Jatiuwung dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Heriyanto telah menjalani masa penahanan selama 34 hari sejak ditahan pada 15 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (17/6) sekitar pukul 19.50 WIB petugas piket SPKT Polsek Jatiuwung mendengar teriakan dari dalam ruang tahanan yang menyebutkan ada seorang tahanan pingsan di kamar mandi.
Petugas kemudian membuka pintu sel dan mendapati korban sudah berada di dekat pintu dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dievakuasi oleh sesama tahanan. Korban selanjutnya dibawa ke RS Dinda untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun sekitar 10 menit setelah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Hasil pemeriksaan awal terhadap para tahanan yang berada dalam satu sel mengungkap adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Heriyanto alias Candra terhadap korban.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban diduga mengalami sejumlah tindakan kekerasan antara lain, ditendang pada bagian dada, paha serta dilempar menggunakan galon air minum ke arah perut lalu dipukul menggunakan galon berisi air hingga mengenai bagian pinggang dan kepala.
Akibat tindakan tersebut, korban diduga mengalami luka serius yang menyebabkan hilangnya kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia. Zan





