JAKARTA,KONSEPNEWS – Karir cemerlang dua Jenderal Semasa aktif di satuan TNI – POlRI harus harus berakhir secara trgais saat berganti satuan , Letjen TNI (Purn.) Dan Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn.) Sony Sonjaya .
Kejaksaan Agung resmi menahan dua purnawirawan jenderal TNI dan Polri, yakni Letnan Jenderal TNI (Purn.) Lodewyk Pusung dan Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Sony Sanjaya (Sony Sonjaya).
Kedua jenderal tersebut ditahan karena terlibat kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 3 Juni 2026.
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Lodewyk Pusung dan Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Sony Sanjaya (Sony Sonjaya) memang memiliki rekam jejak karier yang sangat cemerlang, dihormati, serta penuh dengan berbagai prestasi strategis semasa mereka aktif berdinas tidak kurang dari 30 tahun.
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Lodewyk PusungLulusan AKABRI 1985 ini memiliki karier cemerlang selama 33 tahun (1985–2018), termasuk pengalaman di operasi Timor Timur. Jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain Pangdivif 1/Kostrad, Kasdam VI/Mulawarman, dan Pangdam I/Bukit Barisan (2015–2017). Ia juga menerima berbagai penghargaan seperti Satyalancana Kesetiaan XXXII Tahun.
Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Sony SanjayaLulusan Akpol 1991 ini dikenal sebagai ahli reserse dan inovator manajemen organisasi di Polri. Rekam jejak utamanya mencakup Kapolres, Dirreskrimum & Dirreskrimsus Polda Aceh, serta posisi di Bareskrim Polri. Ia terlibat dalam perancangan E-Manajemen Penyidikan dan menerima Bintang Jasa Pratama pada 2026.
Kedua jenderal tersebut menjabat di Badan Gizi Nasional (BGN) dalam durasi waktu yang singkat yaitu,
Letjen TNI (Purn.) Lodewyk Pusung menjabat selama 1 tahun 7 bulan,
Irjen Pol. (Purn.) Sony Sanjaya menjabat selama 8 bulan.
Berbagai Sumber






