JAKARTA, KONSEPNEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya akun media sosial palsu yang mencatut nama pejabat pemerintah. Salah satu yang terbaru adalah akun Facebook yang mengatasnamakan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dengan menyebarkan informasi menyesatkan mengenai pengalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari APBD ke APBN.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa masyarakat dapat mengusulkan secara langsung kepada BKN maupun Kementerian PANRB agar memperoleh SK PPPK dengan pembiayaan APBN. BKN memastikan narasi tersebut sepenuhnya tidak benar dan bukan berasal dari kanal komunikasi resmi lembaga.
BKN menegaskan seluruh kebijakan terkait manajemen aparatur sipil negara hanya diumumkan melalui website resmi maupun akun media sosial yang telah terverifikasi. Masyarakat diminta tidak menjadikan unggahan dari akun anonim maupun akun yang belum terverifikasi sebagai rujukan informasi.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, mengatakan, “Tidak ada layanan BKN yang diproses melalui komunikasi pribadi ataupun akun media sosial yang tidak resmi. Seluruh proses pengadaan PPPK dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.”.
Menurut BKN, penyebaran hoaks dengan mencatut nama pejabat negara dapat memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya para peserta seleksi ASN dan PPPK yang sedang menantikan berbagai informasi mengenai kebijakan pemerintah.
Selain menimbulkan kebingungan, informasi palsu juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penipuan berkedok pengurusan administrasi kepegawaian. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi maupun sejumlah uang kepada pihak yang mengaku dapat membantu proses pengangkatan PPPK.
BKN mengimbau masyarakat untuk membiasakan melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum menyebarkan ulang informasi yang diterima dari media sosial ataupun aplikasi percakapan.
Wisudo menegaskan, “Jangan mudah percaya pada unggahan dari akun yang tidak jelas identitas dan keasliannya. Apabila menemukan akun atau unggahan yang mencatut nama BKN maupun pejabat BKN, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti.”
Melalui edukasi kepada masyarakat, BKN berharap penyebaran informasi palsu dapat ditekan sehingga proses pelayanan kepegawaian berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari maraknya informasi yang menyesatkan. san/*






