Polda Metro dan Polres Jajaran Gelar Operasi Brantas Jaya 2026, Ratusan Kasus Curanmor Diungkap

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mengelar pengungkapan Operasi Brantas Jaya 2026 yang digelar dari tanggal 4 Hingga 18 Juli 2026 dengan target operasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama pelaksanaan Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kasus curanmor. 

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama PJU dan Kapolres jajaran mengatakan, pihaknya mengamankan sekitar 729 pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

“Selama pelaksanaan operasi Brantas Jaya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus curanmor,” kata Brigjen Dekananto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/7/26). 

“Dari pengungkapan tersebut telah diamankan 729 tersangka, di antaranya beberapa tersangka adalah residivis yang berhasil diungkap oleh jajaran reskrim dan juga cukup banyak para pelaku baru curanmor yang diungkap,” ujarnya.

Wakapolda menyebut, modus yang dilakukan para pelaku curanmor mengunakan kunci liter T, kunci palsu hingga merampas kendaraan secara paksa atau begal. 

“Selama operasi yang dilaksanakan jajaran reskrim telah mengidentifikasi modus operandi daripada pelaku curanmor yaitu antara lain dengan menggunakan kunci T, saya kira ini modus lama,” kata Dekananto. 

“Kemudian juga ada kunci palsu, dan juga merampas kendaraan secara paksa atau begal,” sambungnya. 

Polda Metro Jaya, kata Dekananto, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 428 unit kendaraan roda dua, 21 unit kendaraan roda empat, uang tunai sebesar Rp Rp10.763.000, dan 11 pucuk senjata api.

“Mungkin rekan-rekan mencermati beberapa kejadian curanmor itu pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api. Ini berhasil kita ungkap dan kita amankan senjata api yang digunakan oleh para pelaku pencurian kendaraan bermotor maupun kasus dengan cara modus begal,” jelasnya. 

“Kemudian ada 12 unit airgun, Ada 27 bilah senjata tajam, kemudian ada 119 kunci T dan 150 unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi antar jaringan,” beber Wakapolda.

Dekananto menegaskan, keberhasilan pengungkapan itu merupakan upaya yang sungguh-sungguh dari jajaran Polda Metro Jaya dan Polres jajaran yang menyikapi keresahan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor di media sosial. 

“Upaya-upaya penyelidikan, kemudian penindakan ya secara masif dan terstruktur, terus akan dilaksanakan secara berkesinambungan oleh jajaran krimum, baik Polda, Polres maupun Polsek,” tegasnya. 

Wakapolda mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan aksi curanmor dilingkungannya dan segera melapor jika menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. 

“Kami menyediakan layanan (Hotline) 110, 24 jam dan kami pastikan apabila masyarakat melapor melalui 110 jajaran kami akan menindaklanjuti. Sekali lagi kami pastikan laporan melalui 110 jajaran Polda Metro akan menindaklanjuti dengan segera,” imbuhnya.

Wakapolda menambahkan, pihaknya secara intensif akan melakukan patroli dan razia stasioner dengan sasaran khususnya para pelaku curanmor, begal, curas dan juga senjata tajam yang sering digunakan untuk tawuran.

“Polda Metro Jaya secara intensif dan berkelanjutan melaksanakan kegiatan patroli maupun kegiatan razia stasioner dengan sasaran khususnya para pelaku curanmor, kemudian para pelaku begal atau curas dan juga senjata tajam yang beberapa waktu ini sering digunakan kasus tawuran,” kata Dekananto.

Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.