JAKARTA, KONSEPNEWS – Kurang dari 12 jam, Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026, di wilayah Benda, Kota Tangerang.
Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah saksi yang baru pulang kerja menemukan korban tergeletak di atas kasur dalam kondisi telah meninggal dunia. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan dan menghubungi pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial KF, yang kemudian berhasil diamankan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban yang seorang diri dan pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol. Pelaku kemudian masuk ke kamar korban yang tidak terkunci,” kata AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Rabu (12/8/26).
“Saat korban terbangun, terjadi kekerasan yang menyebabkan korban tidak berdaya, kemudian pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban,” ungkapnya.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Zan





