JAKARTA, KONSEPNEWS – Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot Kapolda Metro Jaya, Komjen. Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dan Wakapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Adex Yudiswan sebagai bentuk pertanggung-jawaban kepemimpinan atas polemik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di Bundaran HI.
Acara resmi kepolisian itu diguncang pengakuan peserta yang menerima bayaran dan mengenakan almamater kampus meski bukan mahasiswa kampus tersebut.
Dalam siaran persnya Sabtu (31/10/26), Ketua FORSIBER Hamdi Putra mengatakan, Kapolda dan Wakapolda wajib menjelaskan bagaimana acara resmi kepolisian bisa menampilkan peserta dengan identitas kampus yang tidak sesuai.
Polda Metro Jaya mempublikasikan acara pada Kamis 29 Oktober 2026 itu sebagai kegiatan yang diikuti sekitar 100 mahasiswa. Klaim tersebut memberi kesan bahwa deklarasi lahir dari kalangan mahasiswa.
Setelah muncul pengakuan peserta yang bertentangan, penyelenggara harus menjelaskan siapa sebenarnya yang dihadirkan dan atas dasar apa mereka diperkenalkan sebagai mahasiswa.
Kontradiksinya sangat tajam. Acara yang menyerukan perlawanan terhadap hoaks justru menghadapi persoalan kebenaran identitas peserta.
Kepolisian akan kehilangan wibawa apabila meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi palsu, tetapi membiarkan informasi tentang acaranya sendiri tanpa penjelasan yang tuntas.
Bayu Setiadi alias Dino mengaku bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara atau Undira meski mengenakan almamater kampus tersebut. Ia menyatakan datang atas undangan sebuah komunitas dan menerima bayaran. Almamater yang dipakainya juga diperoleh dari pihak lain.
Pengakuan ini harus ditelusuri sampai kepada orang yang merekrut, memberikan pakaian, dan membayarnya.
Persoalannya bukan pekerjaan atau latar belakang peserta. Setiap warga berhak mengikuti peringatan Sumpah Pemuda. Yang harus dijelaskan adalah mengapa seseorang mengenakan identitas kampus yang bukan identitasnya dalam acara yang mengatasnamakan mahasiswa.
Penjelasan bahwa pembayaran hanya berupa uang transportasi, apabila kelak disampaikan, belum menjawab persoalan itu.
Ongkos perjalanan tidak menjelaskan alasan penggunaan almamater. Publik perlu mengetahui apakah peserta hanya diminta hadir atau juga diminta tampil sebagai mahasiswa.
Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) telah menyatakan tidak menerima undangan dan tidak mengirim delegasi. Kampus itu juga menyebut individu dalam video tidak ditemukan sebagai mahasiswa aktif berdasarkan pemeriksaan awal. Atribut yang dikenakan juga berbeda dari almamater resmi saat ini.
Bantahan tersebut memperkuat desakan agar penyelenggara membuka proses perekrutan peserta.
Tidak semua peserta dapat disamaratakan. Unusia menyatakan mahasiswa yang hadir mengikuti kegiatan atas pilihan pribadi dan tidak mewakili kampus maupun BEM.
Karena itu, penyelenggara harus menjelaskan keadaan sebenarnya agar mahasiswa yang benar-benar hadir tidak ikut menanggung akibat polemik ini.
Tanggung jawab tidak boleh berhenti pada peserta yang wajahnya tersebar di media sosial. Mereka perlu didengar untuk mengungkap siapa yang mengajak dan arahan apa yang diberikan.
Pihak yang mengatur acara harus tampil memberikan penjelasan, bukan membiarkan peserta menghadapi kemarahan publik sendirian.
Kapolda dan Wakapolda juga tidak dapat menyerahkan seluruh penjelasan kepada komunitas atau pelaksana lapangan. Nama Polda Metro Jaya tercantum sebagai penyelenggara dalam publikasi resmi kepolisian.
Pimpinan harus menjelaskan siapa yang dipercaya mengurus peserta dan bagaimana klaim keterlibatan mahasiswa bisa diumumkan kepada masyarakat.
Sumber uangnya harus dibuka. Pengakuan menerima bayaran belum membuktikan penggunaan anggaran negara. Namun, masyarakat berhak mendapat penjelasan tentang siapa yang membayar, dari mana dananya, dan untuk tujuan apa pembayaran diberikan.
Kapolri perlu memerintahkan pemeriksaan melalui unsur pengawasan Mabes Polri. Pemeriksaan harus menjangkau pihak yang mengambil keputusan. Hasilnya perlu diumumkan secara terbuka, disertai koreksi atas informasi resmi yang terbukti keliru.
Pencopotan Kapolda dan Wakapolda harus berjalan bersama pengungkapan fakta. Pergantian pejabat tanpa penjelasan hanya akan memindahkan orang dan meninggalkan persoalan.
Sebaliknya, pemeriksaan juga tidak boleh menjadi alasan untuk terus menghindari pertanggungjawaban kepemimpinan.Nama mahasiswa dan kehormatan kampus tidak boleh menjadi pelengkap panggung.
Kepolisian harus menjaga kepercayaan publik melalui kejujuran, termasuk ketika harus membuka kesalahan di dalam institusinya sendiri.
Kapolri harus berani mencopot pimpinan, membuka fakta, dan menindak siapa pun yang terbukti melanggar.







