Satwa Langka Elang Jawa Bertambah Satu di TNGHS, Si Bayi Elang Diberi Nama “Prawara”

by

Konsepnews.com, Jakarta – Pada awal April 2021, telah lahir Sang Penerus Penguasa Tahta Langit, yaitu seekor anak elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sukabumi. Garuda Muda yang baru lahir itu diberi nama “Prawara” yang dalam bahasa Sansekerta berarti Paling Terkemuka.
 
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) pada Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Wardi Septiana, menjelaskan kelahiran ini memang secara khusus dan rutin dipantau oleh tim monitoring Elang Jawa Balai TNGHS sejak bulan Desember 2020.

Setiap aktivitas dari pasangan Elang Jawa ini direkam, dari mulai penataan sarang, pengeraman telur, dan sampai menetas.

“Kami menggunakan teknologi dan memasang kamera CCTV di dekat sarangnya. Selain itu, kami juga mengkoneksikan ke jaringan internet segala aktivitas Pasangan Elang Jawa selama proses perkembangbiakannya dapat secara online termonitor di Android,” jelasnya.

Elang Jawa merupakan salah satu dari tiga spesies kunci di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa.

IUCN mengkategorikan Elang Jawa sebagai jenis satwa terancam punah dan Pemerintah Indonesia menetapkan Elang Jawa sebagai jenis satwa dilindungi.

Elang Jawa hanya mengalami satu kali masa berkembangbiak dalam dua tahun itupun jumlah telurnya hanya 1 (satu) butir, sehingga secara alami memiliki populasi yang rendah.

Masa bersarang merupakan masa yang paling penting dalam siklus hidup burung pemangsa untuk keberlanjutan keberadaannya.

Oleh karena itu, salah satu rencana aksi dalam upaya untuk meningkatkan tingkat kesuksesan perkembangbiakan (breeding success) Elang Jawa adalah dengan melindungi pohon sarang Elang Jawa yang aktif.

Di dalam ekosistem, Elang Jawa mempunyai peranan yang sangat penting yaitu sebagai indikator terjaganya suatu kawasan hutan.

Secara umum habitat Elang Jawa berada pada hutan primer dan sebagian kecil hutan sekunder yang berdekatan/ berbatasan dengan ecotone.

Kawasan TNGHS yang merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa diyakini sebagai hatitat terbaik dari jenis elang ini.

Tercatat mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 telah ditemukan 12 (dua belas) sarang aktif Elang Jawa di kawasan taman nasional ini, yaitu sembilan sarang di kawasan Gunung Salak dan tiga sarang di kawasan Gunung Halimun.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Tim Konservasi Elang Jawa Tanahalisa melakukan perlindungan dan pemantauan sarang Elang Jawa aktif secara rutin setiap tahun, yang dilakukan sejak akhir tahun 2020.

No More Posts Available.

No more pages to load.