Robot Trading dan Aset Kripto Bakal Diatur Undang-Undang

by
seminar yang membahas mengenai fenomena robot trading - aset kripto dan sistem pembayarannya di Indonesia.
seminar yang membahas mengenai fenomena robot trading - aset kripto dan sistem pembayarannya di Indonesia.

Konsepnews.com, Jakarta Selasa (22/2/2022) telah diadakan seminar yang membahas mengenai fenomena robot trading – aset kripto dan sistem pembayarannya di Indonesia. Seminar ini diselenggarakan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).

Ada pun peserta yang mengikuti seminar ini merupakan pelaku bisnis trading, perwakilan dari anggota SWI, anggota DPR, dan pihak penyidik Bareskrim Polri.

Pihak penyelenggara juga mengundang narasumber-narasumber dari berbagai pihak terkait untuk hadir di dalam seminar ini dan memberikan paparannya masing-masing. Beberapa narasumber tersebut adalah Dr Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi, Aldison SH selaku Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Dan Penindakan Bappebti, H Mukhamad Misbakhun sebagai perwakilan anggota DPR RI Komisi XI, dan yang lainnya.

Hadir juga Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI memberikan keynote speech sebelum dimulai pemaparan oleh narasumber.

Ada beberapa poin menarik yang dibahas di dalam seminar ini, diantaranya adalah penataan regulasi mengenai robot trading dan aset kripto di Indonesia dalam rangka memberikan kepastian hukum, kontribusi kepada pendapatan negara, serta melindungi masyarakat. Kemudian dibahas juga mengenai sistem pembayaran dalam robot trading dan aset kripto, serta pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bisnis dari industri robot trading dan aset kripto dan pemahaman mengenai modus-modus penipuan berkedok robot trading dan aset kripto.

Dikutip dari narasumber, Bappebti sebaiknya membuka bursa berjangka untuk aset kripto sehingga aset kripto tersebut tetap dikelola dalam negeri. Kemudian ada usulan mengenai penyebutan robot trading yang saat ini berkonotasi negatif diganti dengan digital trading dan dibangun pemahaman serta edukasi menyeluruh mengenai robot trading dan aset kripto ke masyarakat, terutama investor dan pihak terkait.

Narasumber lainnya juga menambahkan bahwa robot trading dan aset kripto jika dikelola dengan baik dapat menjadi potensi investasi yang sangat strategis bagi Indonesia. Karena itu harus diatur dengan baik sehingga iklim investasi di Indonesia menjadi semakin berkembang dan maju, tidak ketinggalan dengan negara lain, dan tentunya menguntungkan masyarakat dan negara.

Melalui seminar ini, diharapkan agar industri investasi terbarukan, khususnya aset kripto dan industri robot trading dapat segera teregulasi dengan baik serta dipahami dengan sebenar-benarnya oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari investor, pelaku trading, serta pihak regulator. Karena tidak semua investasi aset kripto dan robot trading itu adalah penipuan, ponzi, maupun money game. Sebaliknya ada juga investasi ini yang memang baik dan benar.ana

No More Posts Available.

No more pages to load.