KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Keberhasilan Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di kawasan Cikokol membuka tabir jaringan pencurian yang diduga telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Kasus tersebut bermula saat korban Dian Apriana meninggalkan kontrakannya pada dini hari untuk membeli makanan. Ketika kembali, korban mendapati pintu kontrakan terbuka dan sejumlah barang berharganya telah hilang.
Barang yang dicuri tidak hanya sepeda motor Yamaha NMAX, tetapi juga telepon genggam dan dompet yang berisi dokumen penting. Kerugian yang dialami korban kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial MDT alias Dilang,” ujar Parikhesit.
Penangkapan MDT di Neglasari menjadi titik awal terbongkarnya kasus yang lebih besar. Polisi kemudian menangkap MR alias Kewong yang diduga ikut berperan dalam aksi pencurian tersebut.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk Yamaha NMAX milik korban yang berhasil ditemukan kembali. Polisi juga menemukan Honda Beat, dua telepon genggam, jam tangan, dan tas selempang yang diduga hasil tindak kejahatan lainnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna memburu pelaku lain yang terlibat. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya. san/*





