Jakarta ,Konsepnews.com– Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran tidak dapat meneruskan kasus pembunuhan kliennya karena pihak keluarga Almarhum Brigadir J sudah merasa lelah.
Meski telah berusaha maksimal dengan mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan ditempat.
“Ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu,” kata Kamarudin seperti yang dilansir dari video tiktok @tobellyboy pada Minggu, (18/9/2022).
Pengacara itu pun sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena pihak keluarga yaitu ayah Brigadir J, Samuel juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali,” tutur Kamaruddin.
“Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya,” lanjutnya.
Meskipun begitu Kamaruddin mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut. Justru yang membuatnya kecewa ialah kinerja Polri yang menurutnya lambat.
Ia menyebut, sejak bulan Juli proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Kini kasus tersebut terancam falilut karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.
“Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang,” ungkapnya.
“Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya,” sambungnya.
Oleh karena itu, Kamaruddin mengatakan kinerja Polri sangat lambat. Ia menyebut, seharusnya sudah ada tiga puluh sampai tiga puluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun hingga hari ini hanya ada 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.
“Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice,” paparnya.
Menurutnya, kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kapada Polri.
Kamaruddin menambahkan Presiden RI Joko Widodo tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.
“Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen,” kata Kamaruddin.
“Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar,” ujarnya.
Selanjutnya, Kamaruddin berpesan agar masyarakat dapat belajar dari kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum 2024.
“Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu tindakan yang tepat yaitu pada tahun 2024, pilihlah pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama,” tuturnya.
“Sebenarnya kalau saya perhatikan lebih banyak orang baik di negara Indonesia ini, tetapi tidak peduli. Terbukti ketika saya ke daerah dari anak-anak sampai dewasa, baik yang tidak berkerudung sampai yang berkerudung semua tak ada malu-malu memeluk saya, memeluk dan mengatakan terima kasih,” kata Kamaruddin.
“Artinya mereka rindu indonesia ini negara yang baik tetapi kita kurang kompak untuk memeperbaiki negara ini oleh karena itu kita harus kompak,” pungkasnya. Zan