Polda Metro Jaya Gagalkan Penyeludupan Ganja 112 Kg Asal Sumatera

by

Jakarta, Konsepnews.com -Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Ganja seberat 112 Kilogram asal Sumatera. Polisi menangkap 3 orang yang dituding sebagai kurir barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya mengatakan, ke-tiga pelaku ditangkap saat membawa ganja di perbatasan Medan dan Padang, Sumatera.

“Ke-tiga tersangka berinisial RS (19), RD (18) dan RP (17) mereka ditangkap di Jalan Umum, Medan – Padang pada Sabtu (22/10) kemarin ,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering siap edar sebanyak 6 karung, berisi 115 paket dengan berat 112 kilogram.

Dari pengakuan ke-tiga kurir itu, kata Zulpan, mereka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 3 Juta dan 1 kilogram ganja.

” 3 kurir mendapat upah Rp 3 juta dan ganja 1 kilogram, jika berhasil mengantar ganja sesuai perintah UN,” ujarnya.

Zulpan menyebut, dari keterangan pelaku, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan jelang pergantian tahun di wilayah pulau Jawa dan sekitarnya.

“Ganja tersebut dikirim dari Sumatera ke Jawa, rencananya akan diedarkan untuk malam pergantian tahun baru,” ungkapnya.

Zulpan menambahkan, saat ini Polda Metro Jaya masih memburu pengendali ganja asal Sumatera yang identitasnya sudah diketahui.

“Seorang pelaku lagi, UN, yang berperan sebagai pengendali, masih kita kejar dan masuk DPO dan kita masih kejar,” katanya.

Akibat perbuatannya, ke-tiga kurir tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara maksimal seumur hidup. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.