Ini Alasan Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Saksi 

by

 

JAKARTA KONSEPNEWS – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan pertama untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10).

Kombes Pol Ade Safri menyebut, Firli berhalangan menghadiri panggilan penyidik karena memiliki agenda lain. Berdasarkan surat yang diterima Polda Metro Jaya, pimpinan KPK itu memohon penundaan pemeriksaan.

“Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB, Ketua KPK RI,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Dalam surat tersebut, tertera keterangan bahwa pimpinan anti Rasuah itu tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Alasannya, Firli mempunyai kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.

“Dengan pertimbangan bahwa di hari ini, hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya,” tutur Ade Safri.

Alasan kedua, kata Dirreskrimsus, Firli masih harus mempelajari kasus ini termasuk materi pertanyaan sebelum diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

“Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri.

“Kehadiran para saksi dalam memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” pungkasnya.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri rencananya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat (20/10).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, namun yang hadir 7 orang pada hari Kamis (19/10) kemarin.

Sedangkan 1 (satu) orang saksi lainnya tidak hadir (saksi dari ASN Pusdatin Kemenkes RI) dan meminta schedule ulang pemeriksaannya karena alasan dinas. Dan sudah di schedule kan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, (23/10) mendatang. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.