TANGSEL, KONSEPNEWS – Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Ciputat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangerang Selatan menunjukkan respons cepat dan sigap. Tim Damkar langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyiraman dan pembersihan menyeluruh di sepanjang Jalan H. Usman, area yang sebelumnya dipenuhi aktivitas PKL.
Aksi pembersihan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri.
Dengan bergerak cepat, tim Damkar berupaya menghilangkan sisa-sisa barang dagangan, sampah, dan material lain yang tertinggal setelah penertiban. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan kebersihan dan keamanan kawasan pasar agar dapat digunakan dengan nyaman oleh pejalan kaki, pengendara motor, maupun mobil.
Lebih dari sekadar membersihkan, tindakan Damkar ini juga memiliki tujuan preventif. Dengan menghilangkan sampah dan material yang terbengkalai, potensi bahaya seperti kebakaran yang bisa dipicu oleh tumpukan sampah atau barang-barang mudah terbakar dapat diminimalisir.
Kehadiran Damkar pasca penertiban memberikan jaminan keamanan tambahan bagi lingkungan sekitar Pasar Ciputat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menjelaskan bahwa pembersihan dilakukan segera setelah penertiban selesai.
“Iya kami lakukan pembersihan tadi setelah penertiban dilakukan, supaya area sekitar Pasar Ciputat tetap bersih dan aman dari sisa-sisa barang atau sampah berbahaya yang tertinggal,” jelas Ahmad Dohiri.
Tujuannya adalah untuk memastikan area sekitar Pasar Ciputat tetap bersih dan aman dari sisa-sisa barang atau sampah berbahaya yang mungkin tertinggal.
Sebelumnya, penertiban PKL dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan. Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan di sekitar Pasar Ciputat agar dapat digunakan dengan lebih leluasa oleh pejalan kaki dan pengunjung pasar.
Sebagai solusi bagi para PKL yang sebelumnya berjualan di area terlarang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyediakan tempat atau los yang layak di dalam gedung dua tingkat Pasar Ciputat. Los di lantai satu masih mampu menampung sekitar 40 pedagang, sementara lantai dua masih memiliki kapasitas untuk menampung sekitar 130 pedagang lagi.
Untuk dapat menempati los yang telah disediakan, para PKL hanya perlu melakukan pendaftaran. Proses verifikasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa pendaftar действительно merupakan pedagang yang memiliki barang dagangan untuk dijual, sehingga mencegah adanya praktik penipuan atau penyalahgunaan fasilitas.
Aksi cepat dan tanggap dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan ini patut diapresiasi. Sinergi antara berbagai dinas terkait dalam menertibkan dan membersihkan kawasan Pasar Ciputat menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi semua pihak. san/*





