IJTI Tangsel Laporkan Broker Villa Bodong ke Polres Terkait Penipuan Dana Halal Bihalal

by

TANGSEL, KONSEPNEWS – Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melaporkan kasus dugaan penipuan yang mereka alami ke Polres Tangerang Selatan pada Senin, 21 April 2025.

Laporan ini terkait dengan tindakan seorang broker villa di kawasan Bogor yang diduga menggelapkan dana sewa villa yang telah dibayarkan oleh IJTI Tangsel untuk acara halal bihalal dan family gathering mereka.

Ketua IJTI Korwil Tangsel, Ahmad Baihaqi, menyatakan bahwa langkah pelaporan ini diambil sebagai upaya untuk mencari keadilan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.

Pihaknya berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh organisasi jurnalis tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan ke SPKT Polres Tangsel, IJTI Tangsel menyertakan bukti-bukti transaksi transfer uang dan kronologis lengkap kejadian penipuan yang mereka alami.

Mereka berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat kerugian yang dialami cukup signifikan dan telah mengganggu rencana acara organisasi.

Ahmad Baihaqi juga menyampaikan kekecewaannya atas tindakan tidak bertanggung jawab dari broker villa tersebut. Menurutnya, kejadian ini sangat disayangkan mengingat IJTI Tangsel berniat untuk menggelar acara silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan antar anggota setelah Hari Raya Idul Fitri.

Namun, niat baik tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pihak IJTI Korwil Tangsel berharap agar Polres Tangerang Selatan dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

Mereka percaya bahwa dengan penegakan hukum yang tegas, kasus serupa dapat dicegah dan memberikan efek jera kepada para pelaku penipuan, khususnya yang memanfaatkan platform daring untuk melakukan aksinya.

“Setelah itu pengurus kami Fahrurozi menghubungi saudara Wiranto dan memberitahukan bahwa pelunasan pembayaran villa Erin belum diterima oleh pemilik villa,” ungkap Ahmad Baihaqi pada Senin, 21 April 2025, menceritakan kekecewaan yang dialami oleh anggotanya.

Saat ini, pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan dikabarkan telah menerima laporan dari IJTI Korwil Tangsel dan tengah melakukan proses penyelidikan awal terkait kasus dugaan penipuan ini.

Langkah-langkah selanjutnya akan diambil berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan.

Pengurus IJTI Korwil Tangsel menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak penipuan yang dapat merugikan organisasi maupun masyarakat luas.

Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, terutama terkait dengan pemesanan akomodasi atau layanan lainnya.

Dengan adanya laporan resmi ini, IJTI Korwil Tangsel berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan dana yang telah mereka bayarkan dapat kembali. Mereka juga berharap agar pelaku penipuan dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.