Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Non-Prosedural

by
foto ilustrasi. meta ai
foto ilustrasi. meta ai

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Upaya pemberangkatan ibadah haji secara ilegal kembali digagalkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 71 orang calon jemaah haji non-prosedural yang kedapatan tidak memiliki visa haji resmi berhasil dicegah keberangkatannya. Mereka mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan visa kunjungan dan visa kerja sebagai modus operandi.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pihaknya dengan Kantor Imigrasi dan Kementerian Agama. Penindakan ini juga merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di mana 10 calon jemaah haji ilegal asal Banjarmasin berhasil diintersepsi.

“Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja,” ujar Kombes Pol Ronald Sipayung. Ia merinci bahwa para calon jemaah haji non-prosedural ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, meliputi Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, hingga Kalimantan Selatan. Mereka dicegah keberangkatannya dalam kurun waktu dua pekan, yakni antara 15 hingga 28 April 2025.

Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan bahwa keberangkatan puluhan calon jemaah haji ilegal ini sebagian dikoordinasi oleh agen travel yang tidak bertanggung jawab, namun tidak sedikit pula yang mencoba berangkat secara mandiri. Mereka rela mengeluarkan biaya yang fantastis demi mewujudkan impian berhaji melalui jalur yang tidak sah.

“Untuk bisa berangkat dengan jalur non-prosedural, para calon jemaah haji tersebut harus membayar Rp 100 juta hingga Rp 250 juta,” ungkapnya. Besarnya biaya yang dikeluarkan menunjukkan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan keinginan masyarakat untuk beribadah haji dengan cara yang tidak benar.

Pihak kepolisian menduga kuat bahwa keberangkatan puluhan calon jemaah haji ilegal ini difasilitasi oleh jaringan tertentu yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. “Mereka diiming-imingi bisa berangkat haji dengan bantuan para pelaku,” jelas Kombes Pol Ronald Sipayung. Iming-iming inilah yang membuat para calon jemaah tergiur dan mengambil risiko besar.

Untuk menghindari deteksi dari petugas di bandara, para calon jemaah haji ilegal ini menggunakan strategi penerbangan transit. Mereka tidak mengambil rute penerbangan langsung menuju Arab Saudi, melainkan memilih untuk singgah terlebih dahulu di beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, bahkan hingga Filipina. “Penerbangan langsung tidak boleh, mereka mencari penerbangan tujuan lain atau transit,” tandas Kombes Pol Ronald Sipayung.

Menyikapi kejadian ini, Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran keberangkatan haji yang tidak sesuai dengan prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kedepannya kami bersama stakeholder akan meningkatkan dan memperketat pengawasan sekaligus penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.