JAKARTA, KONSEPNEWS – Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone yang dialami seorang perempuan bernama Rinda W di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat pada (6/6) yang lalu.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan pelaku mengendarai sepeda motor merebut handphone milik perempuan di pinggir jalan.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.500.000 setelah handphone merek Xiaomi miliknya dirampas oleh pelaku di kawasan Blok O4 RT 05/12, Kelurahan Pegadungan, Kalideres.
Menanggapi laporan masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin oleh AKP Kevin Adrian, bersama IPTU A. Iman Fathurahman, langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.
“Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24),” kata Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2025.
Kapolsek menyebut, saat itu saya pelaku sempat menghilang dan mengganti nomor handphone, serta tidak pulang ke kontrakannya.
Namun, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat, untuk menjenguk istrinya yang akan melahirkan.
Pada 1 Juli 2025, saat pelaku kembali ke Jakarta dan berada di rumah orang tuanya, tim opsnal langsung bergerak cepat.
“Begitu pelaku membuka pintu, tim langsung mengenali ciri-cirinya dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar Kompol Arnold.
Saat diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya tanpa mengelak. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. Zan





