Polisi Tangkap WNA Asal Pakistan Selundupkan 577 Gram Sabu Dalam Kaleng Makanan 

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap WNA asal Pakistan setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 577 gram. Modusnya, sabu disimpan dalam kapsul besar dan disembunyikan di dalam dua kaleng makanan bekas camilan kentang merek Mister Potato.

Penangkapan terjadi pada Selasa (29/7) sekitar pukul 09.30 WIB di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Pelaku berinisial MAI (41), seorang pria berkewarganegaraan Pakistan.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Abdul Muchzin, dalam keterangannya, Rabu (30/7/25).

“Saat digeledah, kami menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan berat total 577 gram,” sambungnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Abdul Muchzin mengatakan modus penyelundupan narkoba yang dilakukan WNA asal Pakistan itu dengan cara dimasukkan kedalam tubuhnya.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa wisata, kemudian menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan metode inserter, yakni dengan mengemas narkoba ke dalam kapsul-kapsul kecil dan menelannya (swallow). Setelah tiba di Indonesia, kapsul-kapsul tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan, tepatnya melalui anus,” ungkapnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.