KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025. Program ini telah menghasilkan penerimaan signifikan, yakni Rp 132,3 miliar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Rp 69,5 miliar dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) per 8 September 2025.
Menurut data UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang, mayoritas penerimaan berasal dari kendaraan roda empat dengan kontribusi Rp 111,1 miliar PKB dan Rp 52,6 miliar BBNKB. Sedangkan dari kendaraan roda dua, terkumpul Rp 21,2 miliar untuk PKB dan Rp 16,9 miliar untuk BBNKB. Data ini memperlihatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak meningkat setelah adanya insentif pemutihan.
Plt. Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cikokol, Andri Krisdianto menyebut program ini mencakup pembebasan denda dan tunggakan, serta kebijakan terbaru berupa gratis PKB untuk mutasi kendaraan dari luar provinsi. Kebijakan tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat yang baru menetap di Banten agar bisa segera melaksanakan kewajiban pajak.
Andri menegaskan, program ini hanya berlangsung satu kali sehingga kesempatan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan. Pajak yang dibayarkan nantinya akan digunakan untuk pembangunan Provinsi Banten yang lebih baik, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.
Program pemutihan ini disambut positif oleh masyarakat karena memberikan keringanan nyata di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Selain membantu pemilik kendaraan melunasi kewajiban, kebijakan ini juga mendorong tertib administrasi dan kepemilikan kendaraan bermotor di wilayah Banten.
Pemprov Banten melalui Samsat terus melakukan sosialisasi masif, baik lewat gerai samsat, layanan keliling, maupun kanal informasi resmi. Langkah ini untuk memastikan informasi program sampai ke seluruh lapisan masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Hingga akhir Oktober, potensi peningkatan penerimaan diperkirakan masih tinggi. Dengan semakin banyak warga yang sadar manfaat program ini, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah juga akan semakin besar.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten menjadi strategi efektif pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan, menertibkan administrasi kendaraan, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Keberhasilan sementara ini menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal pro-rakyat dapat berjalan optimal bila dilaksanakan dengan komitmen penuh. san/*





