Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Jakbar

by

 

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polsek Kebon Jeruk mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan suami berinisial WN (53) terhadap Istrinya S (49) di sebuah kontrakan di Jalan Puri Kembangan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (23/9) kemarin. 

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari pertengkaran rumah tangga. 

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk,” kata Kompol Aqsha, Rabu (24/9/25).

Kapolsek mengatakan, pasangan tersebut telah menikah selama 29 tahun dan dikaruniai dua anak. 

Namun, belakangan hubungan keduanya tidak harmonis. Korban meninggalkan pelaku, dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami.

“Pertengkaran memuncak saat korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya,” ungkapnya.

“Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa,” ujar Aqsha.

Usai kejadian, kata Aqsha, pelaku sempat mengunci rumah dan mendatangi Polsek untuk menyerahkan diri. 

Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu.

“Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, telah kami amankan,” kata Aqsha.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.