Hari Tani Nasional 2025: KPA Sebut Pemerintah Gagal Atasi Konflik Agraria

by
foto dok. kpa
foto dok. kpa

JAKARTA, KONSEPNEWS – Peringatan Hari Tani Nasional 2025 menjadi momentum kelam bagi gerakan petani. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai pemerintah gagal memenuhi mandat konstitusi dalam melindungi hak-hak petani, nelayan, masyarakat adat, hingga rakyat kecil. Alih-alih memperkuat reforma agraria, negara justru dinilai melanggengkan praktik perampasan tanah, monopoli sumber daya alam, hingga kekerasan aparat yang menambah luka di pedesaan.

KPA mencatat setidaknya 3.234 konflik agraria dalam satu dekade terakhir dengan luasan mencapai 7,4 juta hektare. Sebanyak 1,8 juta keluarga terdampak langsung, sementara puluhan petani tewas akibat represi aparat. Situasi ini, menurut KPA, bukan sekadar insiden, melainkan potret dari kejahatan agraria yang sistematis.

“Negara telah abai terhadap rakyat kecil. Ketimpangan tanah kian parah, 1% kelompok elit menguasai 58% tanah di Indonesia. Janji reforma agraria tinggal slogan tanpa realisasi,” ujar Sekjen KPA Dewi Kartika dalam pernyataan resminya, Kamis (25/9).

Data KPA juga menunjukkan, hanya dalam tiga bulan pasca-pelantikan Presiden Prabowo, sudah terjadi 63 letusan konflik agraria. Hal ini menandakan bahwa pembangunan masih bersandar pada investasi besar yang berorientasi pada lahan, sementara nasib rakyat diabaikan.

Konflik agraria yang melibatkan perkebunan, kehutanan, tambang, hingga proyek strategis nasional (PSN) telah membuat ribuan desa masuk kategori rawan penggusuran. Warga terancam kehilangan sumber penghidupan, sementara hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga pangan ikut tergadaikan.

Ironisnya, menurut KPA, kementerian terkait justru menjadi pelestari konflik. Menteri ATR/BPN, Menteri Kehutanan, hingga BUMN Perkebunan dan Kehutanan dinilai terlibat langsung dalam monopoli tanah. Penyelesaian konflik yang dijanjikan tak pernah diwujudkan secara adil.

Pada momentum Hari Tani Nasional ini, KPA menuntut Presiden Prabowo membekukan Bank Tanah, menghentikan konsesi baru, serta memulai redistribusi tanah secara nyata. “Kami mendesak negara untuk mengembalikan mandat UUPA 1960: tanah untuk rakyat, bukan untuk segelintir konglomerat,” tegas Dewi Kartika.

Gelombang kemarahan rakyat, terutama dari pedesaan, dinilai akan terus berlanjut jika akar ketimpangan agraria tidak segera diselesaikan. Hari Tani Nasional 2025 akhirnya bukan sekadar perayaan, tetapi alarm keras untuk menyelamatkan masa depan pangan dan kedaulatan rakyat. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.