Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional, 47 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan

by


JAKARTA,KONSEPNEWS – Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap dua buronan kasus penyelundupan narkotika jaringan Malaysia–Indonesia, Indra Bayu dan Solihin, di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (16/6/2026) dini hari.

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Bareskrim Polri pada 18 Mei 2026 terkait rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut Selat Malaka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bersama Bea Cukai Bengkalis melakukan patroli gabungan di perairan Bengkalis dan mencurigai sebuah speed boat yang datang dari Malaysia.

Saat dilakukan pengejaran, para pelaku menghentikan kapal di kawasan Rawa Teluk Pambang dan melarikan diri ke hutan bakau. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan speed boat beserta barang bukti berupa 47,4 kilogram sabu, 15 kilogram ketamin, dan 20.000 butir ekstasi.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menangkap Indra Bayu yang diduga berperan sebagai tekong laut sekaligus penguasa speed boat. Berdasarkan keterangannya, petugas kemudian menangkap Solihin yang berperan mencarikan dan menyewakan speed boat untuk operasi penyelundupan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso menyebut barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp137,48 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 314.466 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemeriksaan, Indra Bayu mengaku bersama Erwin dan Muhammad Nabil Haryadi mengambil narkotika dari Malaysia atas perintah buronan Atuk Ham. Mereka dijanjikan bayaran Rp100 juta per orang apabila berhasil mengirimkan barang ke Indonesia, sementara Solihin menerima Rp10 juta karena menyediakan speed boat.

Saat ini, polisi masih memburu empat pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Erwin, Muhammad Nabil Haryadi alias Nabil, Atuk Ham, dan Wan, yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan narkotika lintas negara Malaysia–Indonesia. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.