Aksi Curanmor Depan Tangcity Mall Berakhir di Gunung Sindur

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Aksi pencurian sepeda motor di parkiran luar depan Tangcity Mall berakhir cepat. Pelaku berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berkat pelacakan GPS yang terpasang di kendaraan korban.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/3/2026) malam. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di parkiran pinggir jalan sebelum masuk ke dalam mall. Namun saat kembali, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Beruntung, kendaraan itu dilengkapi GPS. Korban segera melapor ke polisi, dan tim opsnal langsung bergerak mengikuti sinyal yang mengarah ke wilayah Gunung Sindur.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan tim gabungan Unit Krimum, Resmob, dan Ranmor langsung melakukan pengejaran.

“Begitu mengetahui posisi kendaraan bergerak ke arah Bogor, tim langsung melakukan tracking dan pengejaran. Pelaku berhasil kami amankan saat hendak bertransaksi dengan penadah,” ujarnya.

Pelaku berinisial R.T.S. (28) ditangkap di Kampung Jeletreng, Desa Pengasinan, Gunung Sindur. Saat itu ia tengah menjual motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial C.H. alias A (43), yang juga turut diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah dua kali menjual motor kepada penadah yang sama. Polisi menyita satu unit Honda Beat Street warna hitam, kunci duplikat, dua unit telepon genggam, serta sejumlah dokumen kendaraan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan.

“Pastikan kendaraan terkunci stang, gunakan kunci tambahan, dan parkir di lokasi yang diawasi. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Kami akan terus menindak tegas pelaku curanmor,” tegasnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat Pasal 477 KUHP subsider Pasal 591 KUHP atau Pasal 592 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan penadahan. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.