Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Ilegal Rp34,81 Miliar, Sinergi Lintas Sektor Tekan Peredaran Rokok Tanpa Cukai

by

TANGSEL, KONSEPNEWS – Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal kembali ditegaskan pemerintah melalui aksi pemusnahan besar-besaran Barang Milik Negara hasil penindakan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Banten bersama sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan, memusnahkan barang ilegal dengan nilai mencapai Rp34,81 miliar di kawasan BSD, Tangerang.

Barang yang dimusnahkan didominasi rokok ilegal tanpa pita cukai, yang selama ini menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp24,72 miliar.

Pejabat DJBC, Ambang Priyonggo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, khususnya di wilayah strategis seperti Banten. “Alhamdulillah kita barusan melakukan rangkaian pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai. Ini kolaborasi yang sangat bagus dan menjadi modal untuk semakin memperkuat pengawasan ke depan,” ujarnya.

Menurut Ambang, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa Banten memiliki posisi strategis sebagai jalur distribusi dan perlintasan, sehingga menjadi titik rawan peredaran barang ilegal.

Selain penindakan, Bea Cukai juga terus mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi barang ilegal. Mari bersama menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan taat aturan,” tegasnya.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari pemerintah daerah. Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Dahlan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak barang ilegal. “Kami mendukung penuh kegiatan ini. Penertiban barang ilegal sangat penting untuk melindungi masyarakat sekaligus mendukung produk legal yang diakui negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di lapangan, termasuk di jalur distribusi dan titik penjualan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar peredaran barang ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin,” katanya.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam memerangi peredaran barang ilegal. Dengan langkah terpadu ini, diharapkan upaya menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi penerimaan negara dapat berjalan lebih optimal. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.