Budaya Hukum Jadi PR Terbesar Reformasi Keadilan di Indonesia, Ini Tantangan dan Solusi Menurut Ahli

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Reformasi hukum di Indonesia sering dipersepsikan sebagai pembaruan undang-undang atau restrukturisasi lembaga penegak hukum. Namun, menurut Dr. Dedek Gunawan, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Mitra Bangsa, aktivis sosial, dan praktisi hukum, inti masalahnya terletak pada budaya hukum. Tanpa budaya hukum yang sehat, reformasi hanya menjadi simbol seremonial yang tidak menyentuh akar persoalan.

Merujuk teori Lawrence M. Friedman, keberhasilan hukum ditentukan oleh tiga komponen utama:

  • Structure of the Law – Struktur hukum seperti lembaga dan aparat penegak hukum.
  • Substance of the Law – Substansi hukum berupa peraturan, norma, dan asas yang berlaku.
  • Legal Culture – Budaya hukum, yakni nilai, sikap, dan kesadaran masyarakat terhadap hukum.

Indonesia telah memiliki struktur dan substansi hukum yang relatif memadai. Namun, aspek budaya hukum menjadi tantangan terbesar, mulai dari rendahnya kesadaran hukum masyarakat hingga aparat yang kerap tunduk pada intervensi politik.

Hans Kelsen, melalui teori Pure Theory of Law, melihat hukum sebagai sistem norma yang tersusun hierarkis mulai dari norma dasar (grundnorm) hingga aturan teknis. Norma hukum idealnya berlaku tanpa campur tangan politik atau moral.

Namun, di Indonesia, norma sering diinterpretasikan demi kepentingan tertentu, khususnya penguasa. Kasus korupsi yang marak menjadi bukti lemahnya budaya hukum. Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024, Indonesia berada di peringkat 99 dari 180 negara dengan skor 37.

Fenomena seperti pelanggaran lalu lintas, manipulasi administrasi, hingga perilaku aparat yang reaktif—baru bertindak setelah pelanggaran terjadi—menunjukkan bahwa kepatuhan hukum di Indonesia lebih didorong rasa takut sanksi, bukan kesadaran intrinsik.

Mengacu pada Friedman dan Kelsen, Dr. Dedek Gunawan menegaskan beberapa langkah kunci untuk membenahi budaya hukum:

  • Pendidikan hukum sejak dini agar kesadaran hukum tertanam dalam karakter bangsa.
  • Penegakan hukum konsisten dan adil tanpa pandang bulu.
  • Keteladanan pemimpin agar hukum dihormati di semua lapisan.
  • Transparansi proses hukum demi membangun kepercayaan publik.

Reformasi hukum tidak akan pernah berhasil jika hanya menyentuh aspek struktur dan substansi. Budaya hukum adalah jiwa sistem hukum. Tanpa budaya hukum yang kuat, aturan hanyalah teks, dan keadilan menjadi slogan kosong.

Tugas terbesar bangsa Indonesia adalah menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa mematuhi hukum bukan sekadar kewajiban, tetapi cermin martabat dan kehormatan berbangsa. ro

No More Posts Available.

No more pages to load.