JAKARTA, KONSEPNEWS – Mantan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang menyoroti adanya indikasi kuat konflik kepentingan dalam pembentukan panitia seleksi (Pansel) anggota DJSN periode 2026–2031. Ia menilai proses yang seharusnya menjunjung asas independensi justru terkontaminasi oleh kepentingan internal lembaga.
Dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, Chazali menilai keterlibatan anggota DJSN aktif dari unsur pemerintah sebagai ketua Pansel merupakan pelanggaran etik serius. “Bagaimana mungkin pengawas ikut menjadi pemain? Ini bentuk nyata konflik kepentingan,” ujarnya menegaskan.
Menurut Chazali, mekanisme pembentukan Pansel biasanya disetujui lewat sidang pleno DJSN sebelum diusulkan kepada Presiden melalui Kemenko Pembangunan Manusia (Kemenko PM). Namun, ia menduga bahwa Menko PM Muhaimin Iskandar tidak menerima informasi lengkap terkait struktur Pansel yang kini menuai kritik.
“Saya yakin Pak Muhaimin tidak tahu. Kalau laporan yang masuk ke meja Menko tidak utuh, itu bisa jadi blunder nasional,” ucapnya. Ia menilai, lemahnya transparansi dalam penyusunan Pansel berpotensi mencoreng kredibilitas seleksi anggota DJSN, apalagi jika ada nama-nama internal lembaga yang masih aktif duduk di kursi pengawasan.
Chazali juga menyebut proses seleksi administrasi calon anggota DJSN dan Dewan Pengawas BPJS dilakukan terlalu cepat dan minim keterbukaan. Dari 50 nama, kata dia, hanya tersisa 8 tanpa alasan publik yang jelas. “Proses seperti ini membuka ruang besar bagi kepentingan tertentu. Jangan sampai sistem jaminan sosial yang diawasi DJSN kehilangan legitimasi,” katanya.
Ia meminta agar unsur Pansel yang berasal dari DJSN segera dievaluasi dan diganti tanpa perlu mencabut Keppres yang sudah berlaku. Langkah itu, menurutnya, merupakan bentuk koreksi sehat untuk menjaga integritas lembaga negara.
“Cukup koreksi bagian yang salah. Berhentikan anggota DJSN yang rangkap jabatan jadi Pansel. Kalau dibiarkan, DJSN hanya akan jadi batu loncatan jabatan, bukan lembaga perjuangan,” tegas Chazali.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa nilai anggaran yang diawasi DJSN dan BPJS mencapai hampir Rp1.000 triliun, sehingga proses seleksi pejabat publik di sektor ini tidak boleh tercemar oleh konflik pribadi atau politik. “Kita bicara tentang amanah rakyat. Jangan main-main dengan tanggung jawab sebesar ini,” katanya.
Menurutnya, ke depan, DJSN harus dikembalikan ke ruh perjuangan awalnya: menegakkan prinsip keadilan sosial dan transparansi dalam pengelolaan jaminan sosial nasional. “Negara ini butuh pejuang, bukan pecundang,” tutup Chazali. san/*





