KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Upaya kepolisian dalam menekan kejahatan pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Dua pelaku curanmor berhasil diringkus aparat Polsek Karawaci saat tengah membongkar sepeda motor hasil kejahatan, hanya beberapa jam setelah aksi pencurian dilakukan.
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, S.IP., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di kawasan Jalan Mastam Raya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim di bawah pimpinan AKP Riono, S.H., M.H.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan CCTV, kami berhasil melacak keberadaan para pelaku,” ungkap Kompol Hadi Wiyono.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Korban, Dede Wahyudin (36), tidak menyangka kendaraannya menjadi sasaran pelaku curanmor yang beraksi cepat dan terorganisir.
Petunjuk dari rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi mengarah pada sebuah rumah di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati para pelaku sedang membongkar sepeda motor untuk menghilangkan identitas kendaraan.
Dua pelaku utama berinisial BM dan RA diamankan di lokasi, sementara dua orang lain turut dibawa untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pemetik hingga joki.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua unit sepeda motor, dokumen kendaraan, telepon genggam, serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian dan pembongkaran kendaraan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan jajarannya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. “Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat aman. Segera laporkan kejahatan melalui layanan 110 agar cepat kami tindak,” tegasnya. san/*






