Ferry Irawan Cemas atas Tuntutan JPU terkait Kasus Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Ferry Irawan, yang diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, merasa cemas atas hasil dari persidangan kasusnya. Pada sidang selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyampaikan tuntutan terhadap Ferry Irawan. Hal tersebut disampaikan oleh Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan.

Sebelumnya, Venna Melinda telah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, dalam persidangan yang digelar secara tertutup karena mengandung materi asusila. JPU juga telah menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli, sementara Ferry Irawan telah menghadirkan saksi yang meringankan.

Venna Melinda, sebagai korban, berencana untuk pergi umrah bersama anak-anaknya setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap Ferry Irawan terkait kasus KDRT tersebut. Tujuan Venna Melinda melakukan ibadah umrah adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah setelah mengalami musibah.

Venna Melinda merasa lega karena telah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim sebagai saksi pelapor. Dia berharap agar kejadian ini tidak terulang pada dirinya dan orang lain.

Persidangan kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda masih berlangsung dan diharapkan dapat diproses dengan baik dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.