KABUPATEN TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan wilayah menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/05/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis mulai dari stabilitas harga kebutuhan pokok hingga pengawasan kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dan dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh kebutuhan masyarakat menjelang Iduladha dapat terpenuhi dengan aman dan terkendali.
Dalam rapat tersebut, Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi ketersediaan bahan pokok di pasaran hingga saat ini masih relatif stabil dan aman.
“Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Bupati Maesyal.
Ia menjelaskan, standar ASUH yang merupakan singkatan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi acuan utama dalam seluruh proses pemeriksaan hewan kurban di Kabupaten Tangerang. Standar tersebut wajib diterapkan di lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan hewan kurban guna memastikan kesehatan hewan serta keamanan konsumsi masyarakat.
Selain memperketat pengawasan di lapangan, Pemkab Tangerang juga menyiapkan langkah edukasi kepada masyarakat dan panitia kurban melalui distribusi video panduan tata cara penyembelihan hewan yang benar sesuai aturan kesehatan dan syariat Islam.
Moch. Maesyal Rasyid menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pelaksanaan kurban yang aman dan sesuai ketentuan.
“Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menyebut seluruh pemeriksaan hewan kurban tahun ini wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Tujuan utama kami adalah menjamin bahwa hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujar Ujang Sudiartono.
Melalui langkah koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkab Tangerang berharap pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Tangerang dapat berjalan aman, tertib, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. san/*





