Ketua MA Sunarto: MoU dengan BKN Jadi Fondasi Peradilan Modern dan Berintegritas

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Sunarto, menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur peradilan. Kolaborasi ini dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Gedung MA, Jakarta, menandai komitmen kedua lembaga negara dalam meningkatkan tata kelola SDM, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum dan perkembangan teknologi yang semakin kompleks.

Prof. Sunarto menekankan bahwa kerja sama ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan memiliki nilai strategis dalam memperkuat koordinasi antar lembaga. “Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dan visioner dalam rangka memperkuat kolaborasi antar lembaga negara, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia pada kedua lembaga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kualitas peradilan sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menggerakkannya. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas, kompetensi, serta integritas aparatur menjadi prioritas utama dalam kerja sama tersebut.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi aparatur peradilan saat ini tidak hanya berkutat pada aspek teknis persidangan. Lebih dari itu, hakim dan aparatur peradilan dituntut memiliki integritas tinggi serta kemampuan beradaptasi dengan dinamika hukum dan perkembangan teknologi.

“Hakim dan aparatur peradilan tidak hanya dituntut untuk memiliki kecakapan teknis, tetapi juga integritas, profesionalisme, dan kemampuan yang adaptif terhadap perkembangan zaman yang terjadi saat ini,” jelas Prof. Sunarto.

Sementara itu, Kepala BKN, Prof. Zudan, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap dukungan penuh dari seluruh jajaran Mahkamah Agung dalam menjalankan program strategis BKN, khususnya dalam penguatan manajemen talenta ASN.

Ia juga menyoroti pentingnya remapping dan redistribusi ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi. “Upaya dari BKN mohon dukungan dari seluruh jajaran di Mahkamah Agung. Saat ini kita terus memperkuat manajemen talenta, sekaligus melakukan remapping dan redistribusi ASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof. Zudan berharap sinergi antara BKN dan MA dapat menjadi fondasi kokoh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya di sektor peradilan yang memiliki peran vital dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus mempercepat terwujudnya sistem peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.