MAKASSAR, KONSEPNEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah memperkuat tata kelola pelayanan dasar melalui program Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini menjadi perhatian nasional. Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terpadu yang dilakukan Ditjen Bina Bangda Kemendagri di Kota Makassar, Rabu (5/11/2025), menjadi momen penting bagi daerah untuk melakukan refleksi dan pembenahan sistem pelayanan publik.
Monev tersebut meninjau berbagai fasilitas penting seperti BPBD Kota Makassar, Puskesmas Tamalate, SLB Negeri Pembina Provinsi Sulsel, SPAM Regional Mamminasata, serta UPT PPSKW Mattiro Deceng. Tujuannya untuk memastikan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur berjalan sesuai dengan SPM yang telah ditetapkan.
Perencana Ahli Muda Bina Bangda Kemendagri, Benjamin Sibarani, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk menilai sejauh mana daerah menjalankan tanggung jawab dalam memberikan layanan dasar yang cepat dan merata. “Kami ingin memastikan penerapan SPM benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat. Evaluasi ini juga membantu daerah menemukan solusi atas kendala teknis di lapangan,” katanya.
Hasil kunjungan menunjukkan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan sejumlah inovasi pelayanan, seperti integrasi data lintas sektor dan percepatan respon darurat. Namun, capaian SPM secara agregat di Sulsel masih menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir, yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.
Plt Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel, Idam Kadir, menegaskan bahwa penurunan tersebut tidak menunjukkan lemahnya kinerja, melainkan menjadi cermin untuk berbenah. “Kami melihatnya sebagai bahan introspeksi. Fokus kami adalah memperkuat koordinasi antar-instansi dan kesiapan SDM di daerah agar pelaksanaan SPM bisa lebih optimal,” ujarnya.
Idam juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menerjemahkan kebijakan pelayanan dasar ke dalam tindakan nyata. “Tanpa kolaborasi lintas level, SPM hanya menjadi dokumen administratif. Kita harus pastikan kebijakan ini sampai ke masyarakat,” tambahnya.
Langkah pembenahan yang dilakukan Pemprov Sulsel mencakup peningkatan kualitas infrastruktur layanan, optimalisasi data terpadu, serta pelatihan sumber daya manusia. Dukungan dari Kemendagri melalui kegiatan monev diharapkan memperkuat arah kebijakan tersebut agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Dengan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan SPM menjadi fondasi kuat dalam mempercepat transformasi pelayanan publik di Sulawesi Selatan. Pemerintah optimistis, sinergi antara pusat dan daerah akan membawa perubahan nyata menuju pelayanan yang lebih responsif, merata, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. san/*





