KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Setelah mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di wilayah Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika. Kapolres Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Peredaran narkoba bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat,” tegas Jauhari, Sabtu (25/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah keberhasilan Unit Reskrim Polsek Neglasari membongkar peredaran sabu di Sepatan, yang melibatkan dua pelaku berusia 17 dan 38 tahun. Kasus itu menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan narkoba kini merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan remaja.
Menurutnya, penindakan bukan satu-satunya cara memerangi narkoba. Upaya pencegahan dan edukasi masyarakat menjadi langkah penting agar generasi muda tidak terjerumus. “Kami terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba melalui sekolah, masjid, dan komunitas masyarakat,” katanya.
Kapolres juga mengajak warga Kota Tangerang untuk berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Semua laporan bisa disampaikan melalui layanan bebas pulsa di call center 110 atau WhatsApp 082211110110.
Selain pengawasan lapangan, Polres Metro Tangerang Kota juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan BNN untuk menciptakan kawasan bebas narkoba. Program kolaboratif ini diharapkan mampu menekan peredaran hingga ke tingkat RT dan RW.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Semua pihak, termasuk masyarakat, punya peran besar,” ujarnya.
Dengan pendekatan hukum dan sosial yang seimbang, Polres Metro Tangerang Kota berharap mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat menghadapi ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. san/*






